GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan pihaknya tak gentar menghadapi tuntutan Judisial Review dari kubu KSP Moeldoko.
"Seperti kata Ketum Agus Harimurti Yudhoyono, berulang kali beliau sampaikan kami tidak gentar. Kami akan hadapi," ujar Herzaky di PTUN Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021).
Herzaky juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendengar soal tuntutan Judisial Review tiga bulan setelah keputusan dari Kemenkum HAM.
"Kami sudah mendengar info inteligen bahwa ada rencana yudisial review dari pihak KSP Moeldoko," ungkap dia.
Menurut penelusurannya, rencana itu dimatangkan pada awal Agustus di rumah Moeldoko di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Rapat awal Agustus di rumah KSP Moeldoko dihadiri oleh dokter hewan Pak Jhoni Allen dan Pak Marzuki Alie," terang dia.
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat itu menambahkan bahwa rapat tersebut diawali dengan zoom meeting antara KSP Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra.
"Kemudian menjadi persoalan, namanya juga ditunjuk sebagai pengacara dan pasti ada rupiahnya," ungkap dia.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai gugatan tersebut tidak ada gunanya.
Sebab, tidak akan berlalu untuk kepengurusan partai, walaupun menang di Mahkamah Agung (MA).
"Bahkan Pak Mahfud MD juga sudah sampaikan bahwa Judisial Review-nya Pak Yusril tidak ada gunanya," tutur Herzaky.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News