Mensos Risma Buka-bukaan di Depan Anggota DPR RI: Tidak Ada Niat

06 Oktober 2021 07:15

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) blak-blakan memberikan alasan tidak dicantumkannya nomenklatur BNPB di draf RUU Penanggulangan Bencana.

Sebab, menurut Mensos Risma, draf tersebut tidak hanya mengatur bencana terkait alam. Namun, bencana non alam dan bencana sosial.

"Ada tiga karakteristik bencana yang berbeda, bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial, kami ingin menyampaikan bahwa ini memang harus dipisah karena memang karakteristiknya berbeda," jelas Mensos Risma saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (5/10).

BACA JUGA:  Khasiat Pisang Campur Madu Dahsyat, Bisa Bikin Istri Puas

Mensos Risma menyebutkan tiga karakteristik bencana itu tidak bisa ditangani oleh satu koordinator.

"Namun, yang jelas tidak ada niat dari pemerintah untuk menghapus BNPB, bukan, tidak ada," tegasnya.

BACA JUGA:  Mendadak SBY Buka-bukaan: Skenario Gelap Akan Terjadi

Namun, karena materimya berbeda, penanganan bencana alam itu berbeda.

"Bukan sekadar pengungsi, tapi mohon maaf kadang di situ masalah rekosiliasi dan sebagainya, bukan kekuatan sarana prasarana, tapi kekuatan komunikasi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Rahasia Puas di Ranjang, Kalau Kering Lebih

Mensos Risma mengatakan telah mempelajari beberapa surat dari Mensekneg dan MenPAN RB.

"Sebetulnya tidak ada keinginan untuk meniadakan badan penanggulangan bencana nasional," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co