GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kabar baru soal Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya.
Kabar tersebut mengenai rencana perekrutan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
"Ya, sedang dilaksanakan Mabes Polri dengan 56 teman-teman yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. Nanti ending-nya ke saya," kata Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/10).
Menteri Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu mekanisme dan petunjuk teknis dari Mabes Polri.
Menurutnya, petinggi Polri dan Novel Baswedan Cs sedang berdialog, termasuk mengenai proses rekrutmen.
Selain itu, menteri dari PDIP juga menyebut bahwa dirinya juga telah menerima surat jawaban Presiden Joko Widodo mengenai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rekrutmen para pegawai itu.
Dia juga menyatakan bahwa proses TWK yang telah dilakukan terhadap para eks pegawai merupakan proses hukum yang tidak dapat diganggu gugat.
"Negara kita negara hukum, sudah ada keputusan dari MA. Sekarang mereka sudah berada di luar KPK," tegasnya.
Karenanya, Menteri Tjahjo memastikan bahwa dirinya akan mengawal proses antara Kapolri dan para eks pegawai KPK dan keputusan terakhir akan diserahkan padanya.
"Nanti keputusan terakhirnya ke saya. itu saja. Mereka kan sudah bebas dari KPK. Kemarin sudah ada dialog perwakilannya, tetapi sudah, saya menunggu saja," pungkas MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News