New FPI Berkibar, Begini Komentar Kapitra Ampera

07 Oktober 2021 22:20

GenPI.co - Politikus PDIP Kapitra Ampera menanggapi pembentukan new FPI (Front Persaudaraan Islam) yang menggantikan Front Pembela Islam. 

Menurut dia, pembentukan organisasi masyarakat (ormas) sudah diatur dalam undang-undang. 

Oleh karena itu, dia merasa new FPI pun berhak hadir di tengah masyarakat, meski sempat dilarang pemerintah. 

BACA JUGA:  Eks Petinggi FPI Bebas, Novel PA 212: Kasasi Jaksa Over Acting

"Ya, mereka (FPI, red) tinggal memenuhi asas pembentukan organisasi masyarakat, kan. Jadi, dipenuhi saja itu terlebih dahulu," ucap Kapitra kepada GenPI.co, Kamis (7/10). 

Kapitra menjelaskan, karena sudah diatur dalam undang-undang, new FPI pun berhak mendapat perlindungan. 

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Sentil yang Bikin Gaduh Perpecahan di FPI

Sebab, kata dia, hal itu merupakan salah satu tugas dari negara yang mengikuti Undang-Undang Dasar (UUD 1945). 

"Negara jelas harus melindungi hak kebebasan berkumpul. Jadi, jika sudah memenuhi syarat, new FPI ini tetap mendapat perlindungan negara," jelasnya. 

BACA JUGA:  5 Eks Petinggi FPI Bebas, Slamet Maarif PA 212 Bersyukur

Seperti diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengumumkan terbentuknya new Front Persaudaraan Islam (FPI). 

Ormas baru tersebut merupakan perubahan dari Front Pembela Islam yang telah dilarang oleh pemerintah. 

Novel Bamukmin bahkan membenarkan ketua umum baru FPI telah terpilih. 

"Benar (sudah ditentukan ketuanya, red). Selamat dan sukses kepada KH Buya Qurtubi Jaelani," kata Novel. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co