GenPI.co - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menanggapi aksi Polisi banting pendemo di Tangerang, Banten.
Menurutnya, tindakan tersebut bisa berakibat buruk terhadap instansi Kepolisian, bahkan kepada oknum personel tersebut.
Imbasnya Kapolri Listyo turut disorot dalam penegakkan hukum dalam kejadian itu.
"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai kadar pelanggaran," ujar Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10/2021).
Dia juga menjelaskan, oknum polisi tersebut bisa mendapat hukuman lebih berat.
Mengingat, tindak kekerasan aparat bukan kali pertama terjadi saat mengamankan pendemo.
"Dalam level yang lebih berat, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan pemberhentian dan tuntutan pidana," jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, kata dia, masyarakat bisa saja semakin tidak percaya dengan kepolisian.
Lebih lanjut, dia menambahkan internal Polri harus mendapat perhatian lebih tegas dalam menegakkan aturan.
"Terlepas dari itu, yang terpenting adalah konsistensi penegakkan aturan di internal dan transparansi kepada publik. Hal itu jelas untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Polri," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News