Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Pengamat Beber Kendalanya

16 Oktober 2021 12:40

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberikan komentarnya soal rencana eks pegawai KPK yang ingin mendirikan partai politik atau parpol sendiri.

Ia pun membeberkan sejumlah kendala yang akan dihadapi para eks pegawai KPK untuk merealisasikan rencananya.

Fernando mengatakan, mereka seharusnya tahu kalau membentuk partai politik sangat sulit lantaran ada sederet persyaratan yang wajib dipenuhi.

BACA JUGA:  Keseriusan Kapolri Rekrut Eks Pegawai KPK Dipertanyakan

"Selain itu, waktu yang tersisa untuk membentuk partai politik sampai pada tahapan verifikasi peserta pemilu hanya sekitar 6 bulan," kata Fernando kepada GenPI.co, Sabtu (16/10).

Pengamat ini juga mengungkap kesulitan lain, misalnya soal biaya untuk mendirikan partai politik cukup besar, termasuk membentuk kepengurusan dan merekrut keanggotaan agar lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum.

BACA JUGA:  Eks Pegawai KPK Pengin Bikin Parpol, Komentar Ferdinand Nampol!

"Mereka juga kurang mendapatkan simpatik dari masyarakat sehingga akan sangat sulit untuk lolos menjadi peserta pemilu dan mendapatkan suara untuk menempatkan kadernya di DPR RI," katanya.

Direktur Rumah Politik Indonesia ini menyarankan mereka untuk bergabung saja dengan partai politik yang sudah ada.

BACA JUGA:  Teriakan Jenderal di KPK ke Novel Baswedan Bisa Berbuntut Panjang

Selain itu, menurut Fernando, akan lebih baik jika mereka membentuk LSM yang bergerak dalam pendidikan antikorupsi.

Menurutnya, akan sangat bermanfaat ketika mereka membentuk LSM yang mencegah dan memberantas korupsi, karena akan sangat dibutuhkan pada saat pemilu.

"Untuk menciptakan pemilu yang bersih tanpa politik uang sehingga menghasilkan para anggota legislatif dan eksekutif yang tidak korup," katanya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menyatakan niatnya untuk mendirikan parpol.

Rasamala bahkan sudah memikirkan nama parpol tersebut, yakni Partai Serikat Pembebasan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co