Mahfud MD Ungkap Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Alasannya

18 Oktober 2021 05:20

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/10/2021).

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki usulan yang berbeda mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Cespleng! Mentimun Campur Jahe Sangat Dahsyat, Siap Goyang Bos

Pemerintah mengusulkan pada 15 Mei, sedangkan KPU ingin dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

"Makanya kami usul hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga," jelas Mahfud MD dikutip GenPI.co, Minggu (17/10).

BACA JUGA:  Dokter Dina Larang Lakukan Ini Setelah Mencapai Puncak Kenikmatan

Mahfud MD kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

"Ada yang bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ungkap Mahfud MD.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Pare Campur Madu Khasiatnya Wow Banget

Sebelumnya, beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ihwal pembahasan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dari rapat itu, muncul empat tanggal yang dinilai ideal untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.

"Tadi rapat di Istana menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," jelas Mahfud MD dalam keterangan video, Senin (27/9).

Mahfud MD pun memaparkan, dari empat tanggal yang diwacanakan, pemerintah menilai 15 Mei 2024 menjadi tanggal yang paling rasional menggelar pemilu.

Sebab, banyak proses yang lebih singkat pada 15 Mei 2024, mulai dari waktu sampai dengan anggaran.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober. Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co