GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan memberikan instruksi tegas kepada para pimpinan satuan untuk segera memproses anggota yang melanggar aturan.
Baik itu berupa pemberhentian maupun proses pidana serta mendorong jajarannya tak antikritik.
Hal tersebut diungkapkan Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya kepada jajaran melalui Video Conference dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong jangan pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana," tegas Listyo Sigit Prabowo.
"Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," sambungnya.
Kapolri menilai, bahwa perbuatan anggota kepolisian yang tak taat aturan merusak marwah Korps Bhayangkara, hingga mencederai kerja keras personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, banyak tindakan perjuangan anggota Polri yang positif.
Misalnya, berjibaku dalam penanganan covid-19 mulai dari penyaluran bansos, akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan berjalan baik.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kami harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kami yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," jelas Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemberian sanksi tegas dapat memberi efek jera.
Kelakuan anggota polisi yang tak taat aturan, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa jajaran kepolisian harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan melakukan tindakan tegas.
Anggota polisi sudah memiliki prosedur tetap dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan langkah-langkah yang diatur.
Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya.
Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri adalah lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik.
Apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah tindakan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir memicu kontroversi.
Beberapa kasus kekerasan hingga perilaku kepolisian dinilai tak bertentangan dengan kode etik profesi dan disiplin Korps Bhayangkara.
Di Kabupaten Tangerang misalnya, seorang anggota polisi yakni Brigadir NP membanting ala smackdown terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang.
Korban yang diketahui adalah mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz itu bahkan sempat mengalami kejang-kejang.
Kemudian, di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News