GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya termasuk kepala satuan wilayah (kasatwil).
Menurut dia, oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas bakal ditindak tegas.
"Perlu tindakan tegas. Jadi, tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan. Ini menjadi contoh bagi yang lainnya," ujar Jenderal Listyo dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10/2021), dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.
Pasalnya, perbuatan oknum polisi yang menyalahi aturan bisa merusak nama institusi Polri.
Lalu akan mencederai kerja keras serta komitmen personel Korps Bhayangkara yang bekerja maksimal untuk masyarakat.
Jenderal Listyo pun berharap tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan, bisa dapat memberikan efek jera.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini. Kita (Polri) harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang lelah, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," terang Kapolri Listyo.
Dia juga berpesan kepada personel Polri di lapangan untuk bekerja dengan benar sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ke depan seluruh jajaran Polri juga harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis dan tindakan tegas sesuai SOP.
"Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," tuturnya.(antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News