Bambang Widjojanto Menduga Gugatan Kubu Moeldoko Ganggu Partai

21 Oktober 2021 16:22

GenPI.co - Kuasa Hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto, menduga gugatan kubu Moeldoko di PTUN sebagai upaya menganggu konsentrasi partai.

BW lantas menyoroti makin dekatnya verifikasi partai politik jelang Pemilu 2024.

"Apakah ini cara untuk mendestabilisasi proses yang sedang berjalan?" kata BW di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).

BACA JUGA:  Sebut Skenario AHY Sesat, Kubu Moeldoko Desak Segera Minta Maaf

Menurutnya, pengadilan mesti berhati-hati dalam memproses gugatan yang ada.

Sebab, jika semua orang bisa mempersoalkan AD/ART partai, efeknya ialah ketidakpastian dan ketidakadilan.

BACA JUGA:  Terungkap! Begini Pengesahan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat di KLB

Selain itu, ada dugaan yang dilakukan ialah mendekonstruksi proses demokratisasi.

"Jadi, ahli mencoba-coba menawarkan argumen dan itu merusak sistem demokrasi," katanya.

BACA JUGA:  Moeldoko Sebut Jokowi Ingin Indonesia Berkedaulatan Pangan

Jika benar demikian, mereka tentu tidak hanya berhadapan dengan Demokrat, tetapi juga publik dan parpol lain.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus lantaran akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang tengah berjalan.

Adapun, agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat untuk perkara nomor 154.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co