GenPI.co - Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma memaparkan bahwa kinerja DPR dalam Masa Sidang I ini bobrok.
Pasalnya, DPR hanya mampu mengesahkan satu RUU prioritas dan pengesahan dilakukan tanpa partisipasi publik.
Menurut I Made Leo, pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) disambut sangat tenang oleh publik tanpa adanya gerakan-gerakan dari elemen masyarakat.
“Sayangnya, kecenderungan proses pembahasannya mengabaikan partisipasi publik,” ujarnya dalam konferensi pers Rilis Evaluasi Kinerja DPR, Kamis (28/10).
I Made Leo mengatakan bahwa DPR dan pemerintah hanya menyediakan sedikit ruang untuk menyosialisasikan proses dan substansi dari RUU HPP.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh I Made Leo. Pasalnya, pajak adalah kewajiban bagi masyarakat yang menjadi subjek.
“Tak bisa dipahami ketika pembicaraan atas sesuatu yang merupakan kewajiban warga negara justru tak melibatkan publik secara luas,” katanya.
Selain itu, I Made Leo memaparkan bahwa rendahnya produktivitas bidang legislasi DPR tersebut justru ditingkahi dengan keputusan tak masuk akal.
“DPR malah menambah 4 RUU baru dalam Daftar Prioritas 2021. Sulit sekali memahami cara berpikir DPR itu,” paparnya.
Lebih lanjut, peneliti itu menilai bahwa progres pembahasan atas 37 RUU Prioritas 2021 stagnan.
Hal itu tercermin dengan 14 RUU yang proses pembentukannya masih dalam tahap penyusunan.
“Lalu, empat RUU dalam proses Penetapan Usul dan sembilan RUU belum tersentuh sama sekali,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News