GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti dugaan mafia bisnis PCR yang meresahkan.
Menurutnya, meski pemerintah menurunkan harga tes PCR, aturan itu malah terjadi di beberapa moda transportasi lainnya.
"Harga Rp 300 ribu itu tidak hanya digunakan untuk transportasi udara, tetapi laut dan darat juga. Ini artinya sama saja," ucap Rudi kepada GenPI.co, Senin (1/11).
Rudi menjelaskan aturan yang seharusnya untuk calon penumpang pesawat, kini dibebankan untuk masyarakat lainnya.
Oleh karena itu, dia merasa mafia bisnis PCR masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
"Aturan PCR ini bikin gerah rakyat, karena para mafia dibuat kenyang di atas penderitaan saat pandemi covid-19," jelasnya.
Menurut Rudi, setelah kasus covid-19 menurun dan vaksinasi berjalan, tes PCR bagi calon penumpang transportasi bisa ditiadakan.
Sebab, kata dia, tes antigen sebenarnya cukup menjadi syarat perjalanan keluar daerah.
"Jadi, aturan ini harus diperjelas lagi, yang mana pemerintah seharusnya mendukung rakyat bukan para mafia PCR," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News