GenPI.co - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan cara pejabat pemerintah melakukan korupsi.
Menurut Novel Baswedan, perbuatan korupsi bisa dilihat dari dua aspek, yaitu perbuatan dan akibatnya.
“Ketika pejabat terbiasa berbuat korupsi, maka di sana pastilah banyak terlihat kejanggalan,” kata Novel Baswedan di kanal YouTube-nya, Senin (1/11).
“Contoh kalau kemudian masalah pengadaan barang dan jasa. Kalau ada korupsinya, biasanya itu aneh, tidak mengikuti peraturan. Seperti tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang mengikuti proses, tapi ada pertemuan khusus,” sambungnya.
Selain itu, dia menyebut ada juga pihak lain yang diberi kemudahan yang biasanya dimulai dari pelanggaran biasa yang dianggap lazim, dimaklumi, kemudian terus meningkat.
Begitu juga dengan kalau dilihat perspektif hasil, biasanya kalau pengadaan barang dan jasa kemudian ada korupsinya atau koruptif di situ maka pelaksanaannya tidak efektif dan tak efisien.
Sementara bila dilihat dari perilaku pelaku korupsi dapat tergambar dari gaya hidupnya.
“Kalau pejabat itu kan gaya hidupnya itu harus standar, kalau pejabat menunjukkan gaya hidup mewah, hedonisme itu rasanya bukan pejabat,” katanya.
Novel pun menambahkan pejabat yang korupsi banyak menutup-nutupi data harta kekayaan saat dilaporkan.
“Yang dilaporkan harta kekayaan sedikit, padahal yang terjadi hartanya tetap banyak,” pungkas Novel Baswedan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News