GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mengusut dugaan korupsi terkait penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.
Untuk itu KPK mempersilakan masyarakat melapor dengan bukti-bukti atas terjadinya korupsi di perusahaan pelat merat tersebut.
"aporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/11).
KPK, lanjut Ali, mengajak seluruh masyarakat, siapa pun, dan apa pun profesinya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi menyampaikan aduannya.
"Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," kata Ali.
Dia mengatakan KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan menindaknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha yang memberikan data penyewaan Pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.
"Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa soal penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/11).
Menurutnya, Peter Gontha juga ikut dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia ikut menandatangani beberapa proyek meskipun ada yang tidak ditandatangani. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News