GenPI.co - Peneliti Pusako FH Unand Ichsan Kabullah mengatakan bahwa ada tren penurunan partisipasi pemilih dalam pemilu sejak era reformasi.
Menurut Ichsan, partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 sangat tinggi, yaitu 92,6 persen.
“Angka tersebut terus turun, walaupun sempat naik lagi pada 2019, yaitu sebesar 81 persen,” ujarnya dalam diskusi “Tarik Ulur Penentuan Jadwal Pemilu, Apakah KPU Masih Independen?”, Rabu (3/11).
Ichsan mengatakan bahwa salah satu faktor yang mendorong naiknya partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 tak terlepas dari dukungan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.
“Keberadaan KPU dalam menyelenggarakan hasil pemilu yang berkualitas juga dipengaruhi oleh kepastian jadwal pemilu,” katanya.
Hal itu mencerminkan bahwa KPU baru bisa membuat tahapan-tahapan pemilu yang baik ketika memiliki pedoman waktu yang pasti.
“Kepastian jadwal pemilu itu menjadi fondasi kesuksesan penyelenggaraan pemilu oleh KPU,” ujarnya.
Ichsan memaparkan bahwa kepastian jadwal pemilu juga berpengaruh besar pada partisipasi pemilih dan kualitas yang dihasilkan.
“Program KPU bisa tertata baik dan efektif jika pedoman waktunya terukur,” paparnya.
Lebih lanjut, KPU akan kesulitan membuat detail penyelenggaraan Pemilu 2024 jika pemerintah tak bisa menetapkan jadwal sejak hari ini.
“Bagaimana KPU bisa menyusun detail program penyelenggaraan pemilu jika tak mempunyai kepastian jadwal pemilu? Semua itu bisa disusun jika programnya diselenggarakan lebih awal,” ungkapnya (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News