Jenderal Andika Panglima TNI 2021, Ini Pandangan Puan Maharani

04 November 2021 23:00

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perihal Jenderal Andika Perkasa calon tunggal Panglima TNI 2021. 

Menurutnya, pemilihan tersebut merupakan usulan dan menjadi hak Presiden Jokowi.

"Persetujuan terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI," ujar Puan Maharani dalam keterangannya, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Dukungan untuk Prabowo Puan Mengalir, Pilpres 2024 Makin Sengit!

Politisi PDI-Perjuangan memastikan pihaknya hanya akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI.

"TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa" jelasnya.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Calon Panglima TNI, Begini Pesan Puan Maharani

Puan lantas mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

"Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," tutur dia.

BACA JUGA:  Duet Prabowo Puan Bisa Ambyar, Bagusnya Setop Sebelum Pilpres

Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi usulan calon tunggal Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.

Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.

Selanjutnya, usai menerima nama calon Panglima TNI, DPR akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh presiden.

Kemudian, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.(mrk/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co