GenPI.co - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menyoroti sosok KSAD Jenderal Andika Perkasa yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Tradisi ketatanegaraannya memang sudah menjadi adab bahwa Panglima TNI agak diberikan secara bergilir di masing-masing matra,” ujar Feri Amsari kepada GenPI,co Sabtu (6/11).
Menurutnya, meskipun Jokowi memiliki hak prerogatif, akan tetapi, rotasi panglima TNI harus tetap dihormati untuk menjunjung tinggi tradisi ketatanegaraan.
“Walaupun penentuan Panglima menjadi hak prerogatif presiden, Jokowi semestinya tetap menghormati nilai-nilai konstitusi itu termasuk tradisi ketatanegaraan,” katanya.
Bukan tanpa alasan, menurutnya, dalam berbagai tidnakan ketatanegaraan, setiap orang terikat dengan peraturan nilai-nilai konstitusi dalam menjalankan sebuah jabatan.
“Termasuk juga presiden, presiden terikat dengan aturan dan konstitusi dalam proses penyelenggaraan negara. termauk juga tradisi ketatanegaraan,” ucap Feri.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai seharusnya Laksamana Yudo punya potensi lebih besar jadi panglima TNI.
Sebab, hal tersebut mengacu pada UU TNI No 34 Pasal 13 tahun 2004 ayat 4 menyebutkan bahwa Jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap matra TNI.
Menurutnya, rotasi tersebut sangatlah penting untuk memajukan reformasi di kalangan TNI dan menjaga solidaritas tentara dari kecemburuan antar matra yang bertugas mempertahankan Indonesia.
"Pola pergantian panglima TNI secara rotasi menjadi penting di perhatikan presiden untuk memastikan konsolidasi di dalam TNI semakin kuat dan menghindari Kecemburuan antar angkatan," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News