GenPI.co - Kabar eks Sekretaris Umum FPI Munarman yang merupakan tersangka dugaan kasus terorisme, saat ini dalam keadaan baik dan sehat. Hal itu diungkapkan tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Mantan juru bicara FPI ini dikabarkan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ya. Mungkin perkiraan awal Desember," jelas Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Selasa (9/11).
Densus 88 Antiteror juga mengabarkan telah menyerahkan barang bukti tersangka kasus terorisme itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Penyerahan tersangka dan barang bukti itu diserahkan berdasarkan surat nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 atas nama Munarman.
Selama enam bulan mendekam di balik jeruji besi, pria kelahiran 16 September 1968 itu rutin melakukan kegiatan ibadah.
"Beliau banyak membaca, beribadah, dan rutin bertemu kuasa hukum," ungkap Aziz Yanuar.
Sebelumnya, tersangka Munarman ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.
Densus 88 menangkap Munarman di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News