Diduga Bisnis PCR, Luhut dan Erick Diminta Mundur dari Jabatan

10 November 2021 12:40

GenPI.co - Akademisi politik Hamka mengatakan bahwa secara etika dan moral, penyelenggara negara tak boleh merangkap sebagai pengusaha.

Hamka pun menegaskan bahwa dugaan bisnis tes PCR yang dilakukan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir sangat tidak patut.

Oleh karena itu, Hamka menyarankan agar Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir untuk mundur dari jabatannya.

BACA JUGA:  Dugaan Bisnis PCR, Sepak Terjang Erick Thohir Sangat Mengerikan

“Pembuat kebijakan itu tak seharusnya ikut bermain dalam perkongsian dagang,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (10/11).

Hamka mengatakan bahwa pejabat publik itu adalah penyelenggara negara yang mengeluarkan kebijakan.

BACA JUGA:  Tegas, DPR RI Minta Harga PCR Diturunkan Lagi, Ini Alasannya

“Apalagi, Luhut itu sebagai Menko Marves menjangkau beberapa kementerian. Jadi, secara etika dan moral ini sudah pelanggaran berat,” katanya.

Lebih lanjut, pakar politik itu memaparkan bahwa Luhut dan Erick Thohir tak seharusnya berada dalam pusaran pengelolaan bisnis alat kesehatan.

BACA JUGA:  Luhut & Erick Thohir Diduga Bisnis PCR, Peneliti IPO Bilang ini

Hamka pun menegaskan bahwa pejabat yang melakukan pelanggaran semacam itu bisa dituntut untuk mundur.

“Di Jepang, politisi yang terlibat masalah seperti itu akan langsung mengundurkan diri,” paparnya.

Namun, budaya politik di Jepang dan Indonesia berbeda.

“Yang jelas, secara etika dan moral, bisnis tes PCR itu adalah pelanggaran dan sebaiknya mereka mundur dari jabatan,” ungkap Hamka. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co