GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada yang tak beres para saksi kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan para saksi tersebut tidak mencoba untuk melindungi pihak lain yang ikut dalam pemeriksaan dugaan korups Formula E.
“Ini semata-mata untuk melancarkan proses hukum demi terangnya suatu perkara,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Untuk itu, dia mengharapkan seluruh saksi akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
“KPK harap pihak-pihak yang terkait dengan kasus dapat bersikap kooperatif jika dibutuhkan keterangan atau konfirmasi lebih lanjut,” kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut dengan tuntas kasus dugaan maling uang rakyat penyelenggaraan ajang balap Formula E.
Firli menjelaskan, jajarannya sedang bekerja dalam mengungkap kasus itu. Seluruh pihak yang nantinya diketahui terlibat akan diproses sesuai hukum.
“Pada prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Maka dari itu, kami sedang bekerja jadi mohon bersabar,” kata Firli.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Inspektorat Syaefulloh Hidayat beserta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanesto menyerahkan dokumen Formula E ke penyidik KPK. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News