GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri angkat bicara terkait dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Penyelidikan pada giat formula E menunjukkan bahwa KPK telah mempunyai konstruksi permulaan yang kuat bahwa ada penyimpanan di ajang balap mobil listrik tersebut," ujar Ahmad Haron kepada GenPI.co, Kamis (11/11).
Ahmad mengatakan, upaya KPK menjahit kronologis perkara dan hal lain menjadi menarik karena selama ini ada banyak yang ditutupi.
Ahmad memberikan contoh, tentang pinjaman 180 miliar dari Bank DKI untuk pembayaran commitment fee yang baru diketahui belakang ini.
Hal itu juga termasuk pada besaran pembayaran commitment fee dari 2,4 triliun menjadi 560 miliar.
"Karena yang menjadi tanda tanya besar, kepada siapa dan bagaimana pembayaran itu dilaksanakan?" kata Ahmad.
Ahmad menilai pernyataan dan informasi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta tidak gamblang dan terkesan menutupi hal lain yang seharusnya ditelisik.
"Ironisnya hal ini juga dilakukan oleh TGUPP bidang hukum dan pencegahan korupsi," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, KPK harus menelusuri dan konfrontasi semua hal, termasuk dari pihak FEO dan terkait yang mungkin menjadi bagian dari permainan ini.
Sebab, kata Ahmad, BPK sudah menilai PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO soal pembayaran.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News