GenPI.co - Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menyosialisasikan ke masyarakat bahwa susu kental manis (SKM) bukan pengganti susu formula.
Ketua YAICI Arif Hidayat juga menegaskan bahwa SKM tak bisa menggantikan susu sapi.
Hal itu disampaikan Arif dalam acara Konferensi Pers Hari Kesehatan Nasional bertajuk “HOAX Isu Kesehatan Bahayakan Kesehatan Anak“.
"SKM tidak dapat menggantikan produk susu sebagai penumbuh atau pelengkap gizi dan tidak dapat menggantikan produk susu sapi atau susu formula," ujar Arif di Jakarta, Rabu (17/11).
Arif menjelaskan bahwa SKM tidak baik untuk dikonsumsi bayi.
Hal itu kata Arif secara jelas dituangkan dalam peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Di label SKM harus dituliskan berwarna merah tidak baik untuk bayi di bawah 12 bulan," ujar Arif.
Selain itu, kata Arif, SKM tidak boleh dikonsumsi dengan cara diseduh.
Arif menjelaskan bahwa SKM bisa digunakan sebagai campuran teh atau kopi.
"Sangat sering BPOM menyatakan bahwa sebaiknya SKM digunakan sebagai toping," kata Arif. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News