GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memberikan kritik terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 yang hanya sebesar 1,09 persen.
Menurut Netty jumlah tersebut tidak memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja atau buruh.
Sebab, jumlah tersebut sangat kecil sekalipun diukur dari sisi inflasi, yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah.
“Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?" kata Netty kepada GenPI.co, Kamis (17/11).
Politikus PKS tersebut lantas mempertanyakan metode atau formula apa yang digunakan pemerintah dalam menyusun UMP 2022.
“Kami di Fraksi PKS sedari awal memang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, tetapi seharusnya dalam PP 36/2021 juga ada indikator lain seperti tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah,” kata Netty.
Tak hanya itu, Netty juga menyebut bahwa pemerintah perlu memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi pekerja dan buruh.
"Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja atau buruh sehubungan dengan kenaikan UMP," ucap Netty.
Oleh karena itu Netty meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam menentukan UMP 2022.
"Apakah pemerintah sudah melakukan survei terhadap harga bahan pokok di pasar? Jangan hanya berpihak pada kalangan pengusaha,” bebernya.
Menurut Netty, jika pemerintah berani menaikkan UMP yang berkeadilan, maka hal itu dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News