GenPI.co - Mantan Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah membela anggota DPR RI Fadli Zon yang sempat ditegur partai Gerindra.
"Apabila dia seorang wakil rakyat, maka yang tampak adalah keaktifan seorang wakil rakyat di dalam menyampaikan apa apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ujar Fahri kepada GenPI.co, Kamis (18/11/2021).
Dirinya lantas memaparkan perbedaan antara pejabat eksekutif dan pejabat legislatif.
Menurut dia, pejabat eksekutif dipilih oleh rakyat dengan tugas untuk menjalankan kekuasaan dan anggaran yang diatur UU.
"Sementara seorang legislatif adalah mengawasi jalannya pemerintahan secara umum khususnya eksekutif," jelasnya.
Oleh sebab itu, manurut Fahri Hamzah, konsep pejabat publik sebagai hak milik partai politik harus dihentikan.
"Sebab sejatinya pejabat publik, apapun dia berada dan dia adalah petugas rakyat yang tunduk kepada perintah rakyat melalui UU," kata Fahri Hamzah.
Lebih lanjut, menurut dia, pandangan ini adalah awal profesionalisme pejabat publik yang perlu dijaga oleh semua pihak.
Bagi dia, Indonesia tidak akan pernah menjadi negara yang memiliki pejabat publik profesional apabila di kangkang oleh partai politik.
"Selama pejabat publik dikuasai, dimiliki, dan diatur dari belakang oleh partai politik, maka ini awal dari bencana besar. Terutama pejabat di lingkungan Yudikatif," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News