Ferdinand Hutahaean Blak-blakan Minta Mahfud MD Dicopot, Keras!

23 November 2021 07:00

GenPI.co - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean blak-blakan meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar segera dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan pegiat media sosial ini melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Dalam unggahannya, Ferdinand Hutahaean justru mengaku tidak membutuhkan sosok Menko Polhukam yang membiarkan fitnah kepada pemerintah seolah kritik.

BACA JUGA:  Daun Kemangi Campur Jeruk Nipis Bikin Pria Dahsyat, Siap Goyang

"Kami tak butuh Menkopolhukam yang membiarkan tersemainya bibit-bibit radikalisme dan perpecahan dengan alasan perpektif lain," tegas Ferdinand Hutahaean dikutip GenPI.co, Senin (22/11).

"Dan kami juga tak butuh Menkopolhukam yang membiarkan fitnah dan caci maki kepada Presiden dan pemerintah dengan membalutnya seolah kritik. Copot Menkopolhukam!" sambungnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Binahong Cespleng Banget, Istri Bisa Ketagihan

Ferdinand Hutahaean memberikan sentilan menohok tersebut lantaran merespons pernyataan dari Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai kritik yang disampaikan Anwar Abbas diperlukan untuk mengambil sisi perspektif yang lain.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Jeruk Nipis Dahsyat, Khasiatnya Cespleng

"Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas ngomong. Selama ini dia tak melanggar hukum. Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi," tulis Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD beralasan, bahwa kritik tersebut juga diperlukan untuk pembanding.

"Sama dengan Pak @msaid_didu suka mengkritik dengan centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding," ungkapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah orang yang salah satunya merupakan anggota komisi fatwa di Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 16 November 2021.

Densus 88 mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme.

Mereka yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Densus 88 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co