Suara Lantang Komisi VIII DPR, RUU TPKS Masih Perlu Disempurnakan

26 November 2021 09:40

GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS masih perlu disempurnakan.

Sebab, RUU TPKS harus bisa melindungi semua pihak. 

"Masih ada yang belum teradopsi, seperti pencegahan dari tindak pidana belum teradopsi secara baik dan perlu ada pencegahan untuk tindak pidana secara terukur," kata John Kenedy Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (25/11).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru soal RUU TPKS Akan Segera Disahkan

Politikus Golkar itu mengatakan bahwa sikap partainya sangat jelas terkait RUU TPKS karena sangat dibutuhkan masyarakat. 

"Dari sikap fraksi tentu kami dukung penuh, tapi tentu ini harus melindungi semua supaya melahirkan UU berkualitas jangan sampai setelah disahkan ini muncul polemik," ujar John.

BACA JUGA:  Politisi PKS Minta Draf RUU TPKS Dilengkapi Naskah Akademik

Dia mengatakan bahwa di dalam draft RUU TPKS masih banyak perlindungan yang ada pada masyarakat, tapi belum diadopsi ke dalam RUU tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:  RUU TPKS Masih dalam Pembahasan - Soal Nama Jadi Ganjalan

"Banyak sekali tindak pidana ini terjadi pada masyarakat yang memiliki power syndrome, kelemahan mental dan itu harus jelas bagaimana perlindungannya," tandas John.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa ada 2 fraksi yang meminta penentuan nasib RUU TPKS menjadi RUU inisiatif ditunda.

Kedua fraksi tersebut yakni Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Willy menerangkan bahwa dua fraksi itu telah mengirim surat resmi untuk meminta penundaan agar memiliki waktu mendalami RUU TPKS.

"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi, untuk meminta pendalaman penundaan," kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co