Polda Metro Jaya Beri Kabar Terbaru soal Izin Reuni PA 212, Tegas

28 November 2021 23:00

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan kabar terbaru soal izin Reuni 212.

Dia mengaku sejauh ini pihaknya belum memberikan izin penyelenggaraan acara Reuni Akbar 212 tersebut.

"Polda sampai hari ini belum mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

BACA JUGA:  Ketua Panitia Buka-bukaan Soal Detail Reuni 212, Begini Katanya

Lebih lanjut, Perwira menengah Polri itu menambahkan update terkait perizinan reuni 212 akan dilakukan Senin (29/11/2021) besok.

"Nanti, (soal reuni) 212 besok (29 Desember) kami update, yah. Ada perkembangan baru, besok saya sampaikan," tuturnya.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Masih Tetap Eksis di Reuni 212

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.

Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas Covid-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.

BACA JUGA:  Hari Senin Ada Pengumuman Penting Soal Reuni 212

Merespons hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengaku telah mengetahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Eka menjelaskan salah satu persayaratan ialah rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan dari Kadishub.

"Itu semua surat sudah kami berikan.Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Eka, Jumat (25/11/2021) lalu.

Seperti diketahui, PA 212 berencana menggelar reuni akbar di dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.

PA 212 juga sudah mengajukan permintaan izin reuni kepada Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(cr1/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co