GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat penegak hukum keluar dari cara pandang lama yang usang.
Mahfud meminta penegak hukum mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang ditopang oleh teknologi informasi yang matang melalui Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Hal ini ditegaskan Mahfud saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar Aksi Pencegahan Korupsi Fokus 3 - Penegakan Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Kamis (2/12).
"Sangat bagus jika penanganan korupsi sebelum masuk pengadilan yaitu di Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dirajut dalam satu sistem digital sehingga ketiganya bisa saling bersinergi," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa perkara yang telah ditangani salah satu lembaga tidak perlu dilaporkan dan di-follow up oleh lembaga lain.
Menurutnya, perkara yang macet di lembaga lain juga bisa dikontrol oleh lembaga satunya.
Mahfud juga menegaskan bahwa semua dalam rangka sinergi, bukan saling rebutan atau menjatuhkan.
"Sinergi kerja sehingga masalah korupsi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud.
Mahfud kembali mengajak para penegak hukum mempersiapkan diri untuk mengubah cara pandang penegakan hukum.
Selain itu, Mahfud juga mengajak para penegak hukum memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu menegakkan hukum secara profesional dan modern.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News