Polda Metro Jaya Seret Nama Anies Baswedan soal Izin Reuni PA 212

03 Desember 2021 16:28

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut nama Gubernur Anies Baswedan terkait izin Reuni 212 yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (2/12/2021).

Diketahui, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin kegiatan Reuni 212, lantaran mengikuti sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satgas Covid-19.

Kombes Zulpan lantas meminta untuk menanyakan kepada Gubernur Anies Baswedan perihal perizinan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Proyek Sumur Resapan Disorot Tajam, Anies Baswedan Disebut Gagal

"Salah (dianggap diskriminatif, red). Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?" kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu tidak memberikan surat rekomendasi izin terkait reuni 212 itu.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Tidak Berani Bubarkan Kelompok 212 Demi Politik

Sebab rekomendasi itu menjadi salah satu syarat guna mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Ini satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin Polda mengeluarkan surat izin keramaian. Kan, kendalanya di situ," kata Perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA:  Direktur CYPR Sentil Anies Baswedan, Ungkap Dana Hibah MUI

Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Sebab, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Adapun, kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang.

"Izin tempat juga tidak didapat dari pemerintah daerah. Pak Gubernur DKI, kan, tidak memberikan izin, Pak Anies, sehingga tidak bisa dilakukan," tuturnya.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co