GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut nama Gubernur Anies Baswedan terkait izin Reuni 212 yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (2/12/2021).
Diketahui, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin kegiatan Reuni 212, lantaran mengikuti sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satgas Covid-19.
Kombes Zulpan lantas meminta untuk menanyakan kepada Gubernur Anies Baswedan perihal perizinan kegiatan tersebut.
"Salah (dianggap diskriminatif, red). Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?" kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu tidak memberikan surat rekomendasi izin terkait reuni 212 itu.
Sebab rekomendasi itu menjadi salah satu syarat guna mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.
"Ini satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin Polda mengeluarkan surat izin keramaian. Kan, kendalanya di situ," kata Perwira menengah Polri itu.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Sebab, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Adapun, kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang.
"Izin tempat juga tidak didapat dari pemerintah daerah. Pak Gubernur DKI, kan, tidak memberikan izin, Pak Anies, sehingga tidak bisa dilakukan," tuturnya.(cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News