GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberikan sejumlah refleksi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 era Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Fernando mengayakan, pada masa pemerintahan Jokowi, ada terobosan hukum oleh kejaksaan dalam melakukan penuntutan terhadap terdakwa tindak pidana korupsi ASABRI.
Adapun, kasus korupsi ASABRI sebesar 22,7 triliun tersebut berujung pada tuntutan hukuman mati bagi Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
"Terobosan hukum yang dilakukan oleh jaksa penuntut tentunya harusnya diikuti oleh majelis hakim yang juga melakukan terobosan hukum," kata Fernando kepada GenPI.co, Kamis (9/12).
Fernando berharap, terobosan hukum yang dilakukan oleh jaksa penuntut akan memberikan efek jera kepada para penyelenggara negara untuk mencegah tindakan korupsi.
Sebab, menurutnya, pemberantasan korupsi pada pemerintahan Jokowi sekarang ini sudah tidak memandang bulu.
"Hal itu dibuktikan dengan dijeratnya mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang merupakan teman satu partai Jokowi di PDIP," katanya.
Selain itu, kader-kader partai koalisi pendukung pemerintahan Jokowi yang menjadi kepala daerah ditangkap oleh KPK.
"Sebaiknya KPK kedepan lebih menekankan pencegahan untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara," katanya.
Seperti diketahui, hari ini Jokowi membuka peringatan Hakordia 2021 di KPK.
Jokowi mengatakan, sejumlah korupsi besar berhasil ditangani serius dan mendapatkan vonis yang maksimal.
Orang nomor satu di Indonesia ini menyinggung kasus Jiwasraya dan ASABRI yang telah merampas uang negara triliunan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News