GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Brigita Hillary Lasut meminta pihak berwajib untuk memproses oknum anggota TNI AU yang telah melecehkan undang-udang.
“Damai boleh tapi penistaan dan kekerasan tetap harus ditindak,” kata Hillary kepada GenPI.co, Kamis (9/12).
Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada oknum TNI AU itu, dia meminta publik untuk menunggunya.
“Sanksinya yang kita tunggu,” ujar politikus NasDem ini.
Hillary mengatakan dirinya ingin mendalami kasus tersebut.
“Saya ingin mendalami sanksi, karena sudah melanggar 8 wajib TNI,” bebernya.
Sebelumnya oknum TNI AU melakukan penghinaan kepada ibu mertuanya. Video yang dibagikan melalui media sosial itu pun viral.
Dalam video tersebut pria dalam video itu yang merupakan anggota TNI AU dinilai menghina undang-undang dan negara.
Dalam informasi yang beredar, konflik pria tersebut dengan ibu mertuanya diselesaikan dengan cara mediasi dan kekeluargaan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News