GenPI.co - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin blak-blakan mengatakan pihaknya menginginkan ambang batas presiden atau presidential threshold nol persen.
"Itu cita-cita sejak awal," jelas Cak Imin di DPR RI, Rabu (15/12).
Dia mengatakan ambang batas presiden hingga saat ini belum terlaksana.
"Cita-cita kita itu belum terlaksana karena nggak ada pembahasan undang-undang," ungkapnya.
Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan idealnya presidential threshold minimal lima persen dan maksimal sepuluh persen.
Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berlaku presidential threshold sebesar 20 persen.
Sementara itu, Cak Imin mengatakan, bahwa PKB mendukung agar besaran presidential threshold diturunkan dari yang berlaku saat ini agar lebih memberi ruang kebebasan ekspresi.
"Semua punya hak yang sama idealnya 0 persen, tapi kan nggak lucu juga, ya, harus ada pembatasan 5-10 persen, tapi gagal,” katanya.
Dia menjelaskan, sebelumnya, usulan presidential threshold 0 persen gencar disuarakan DPD RI.
Dua anggota DPD melayangkan gugatan terhadap presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka ialah Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi. Selain itu, usulan tersebut juga disuarakan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri menyebut PT 0 persen bisa mengentaskan korupsi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News