Soal Dispensasi Karantina, Kang Maman: Virus Tak Kenal Pejabat

17 Desember 2021 11:10

GenPI.co - Penulis Maman Suherman angkat bicara terkait dispensasi karantina yang diberikan Satgas Covid-19 bagi pejabat setingkat eselon I ke atas. 

Kang Maman, sapaan akrabnya menilai seharusnya tidak ada perbedaan dalam peraturan karantina.

Sebab, kata Kang Maman, penyebaran virus tidak melihat latar belakang siapa pun, baik pejabat atau bukan.

BACA JUGA:  Covid-19 Ngamuk di Korsel, Pasien Kritis di Mana-mana

"Virus ini nggak kenal pejabat, pesohor, bisa dialami oleh semua orang," ujar Kang Maman kepada GenPI.co di Jakarta, Kamis (16/12).

Kang Maman pun menegaskan bahwa dalam menghadapi virus ini seharusnya pemerintah perlakuan yang sama kepada seluruh kalangan masyarakat.

BACA JUGA:  Cak Imin Singgung Aturan Karantina Kesehatan dari Luar Negeri

Salah satu perlakuan yang sama kata Kang Maman, yakni sama-sama ketat dalam menegakkan kebijakan karantina.

"Jangan ada pelonggaran dan keistimewaan-keistimewaan," kata Kang Maman.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Beber Alasan Pejabat Boleh Kurangi Masa Karantina

Untuk diketahui, Satgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru tentang kewajiban karantina bagi WNI maupun warga asing dari luar negeri.

Salah satunya memberikan dispensasi karantina mandiri di rumah masing-masing bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.

Adapun syarat pengajuan harus diserahkan kepada Satgas Covid-19 minimal tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co