GenPI.co - Penulis Maman Suherman angkat bicara terkait dispensasi karantina yang diberikan Satgas Covid-19 bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.
Kang Maman, sapaan akrabnya menilai seharusnya tidak ada perbedaan dalam peraturan karantina.
Sebab, kata Kang Maman, penyebaran virus tidak melihat latar belakang siapa pun, baik pejabat atau bukan.
"Virus ini nggak kenal pejabat, pesohor, bisa dialami oleh semua orang," ujar Kang Maman kepada GenPI.co di Jakarta, Kamis (16/12).
Kang Maman pun menegaskan bahwa dalam menghadapi virus ini seharusnya pemerintah perlakuan yang sama kepada seluruh kalangan masyarakat.
Salah satu perlakuan yang sama kata Kang Maman, yakni sama-sama ketat dalam menegakkan kebijakan karantina.
"Jangan ada pelonggaran dan keistimewaan-keistimewaan," kata Kang Maman.
Untuk diketahui, Satgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru tentang kewajiban karantina bagi WNI maupun warga asing dari luar negeri.
Salah satunya memberikan dispensasi karantina mandiri di rumah masing-masing bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.
Adapun syarat pengajuan harus diserahkan kepada Satgas Covid-19 minimal tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News