Satgas Covid-19 Beber Alasan Pejabat Boleh Kurangi Masa Karantina

Satgas Covid-19 Beber Alasan Pejabat Boleh Kurangi Masa Karantina - GenPI.co
Satgas Covid-19 Beber Alasan Pejabat Boleh Kurangi Masa Karantina - (Im Hwa-young/Yonhap via AP)

GenPI.co - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan alasan mengapa ada pengecualian tempat dan durasi karantina mandiri bagi para pejabat Eselon I ke atas.

Menurut Wiku, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelayan publik tetap berjalan selama masa siaga kasus covid-19 varian Omicron.

Namun, Wiku menegaskan bahwa kewenangan itu sifatnya sangat terbatas dan selektif.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol

"Sebab, prioritas pemerintah adalah memperkecil potensi importasi kasus. Kebijakan ini juga berlaku secara individual," jelas Wiku dalam Konferensi Pers Penanganan Covid-19, Kamis (16/12).

Wiku menegaskan bahwa pemerintah juga meminta kepada siapa pun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kunyit Campur Daun Sirih Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Oleh karena itu, pemerintah tetap mewajibkan para pelayan publik untuk tetap melakukan karantina.

"Para pelayan publik diharapkan memilih tempat karantina mandiri serta menggunakan pengurangan durasi karantina secara bertanggung jawab," tuturnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Mentimun Campur Jahe Dahsyat, Khasiatnya Tokcer

Selain itu, setiap orang yang menjalani karantina juga diwajibkan untuk melaporkan kondisi kesehatan harian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya