GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S. Kamri buka suara terkait reaksi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman usai adanya dugaan ujaran kebencian dari Habib Bahar bin Smith.
Menurut Rudi, sudah saatnya Jenderal Dudung beraksi atas perlakuan dari Bahar bin Smith, karena sudah meresahkan.
"Saya pikir Jenderal Dudung sudah menyiapkan strategi yang terukur untuk bereaksi soal Bahar bin Smith," ujar Rudi kepada GenPI.co, Selasa (21/12).
Namun, Rudi menyarankan sebaiknya Jenderal Dudung tidak perlu bereaksi berlebihan terkait masalah itu.
Ia beranggapan bahwa Jenderal Dudung harus merepresentasikan dirinya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
"Jadi, meski harus beraksi, Jenderal Dudung tidak perlu terlalu reaktif soal masalah tersebut," jelasnya.
Selain itu, Rudi merasa kasus tersebut bisa diselesaikan oleh bawahan Jenderal Dudung di TNI AD.
Oleh karena itu, dia menyarankan Jenderal Dudung agar tidak reaktif, tetapi juga perlu bertindak.
"Meski tidak perlu reaktif, saya rasa Jenderal Dudung juga harus bertindak agar Bahar bin Smith tidak bertindak semaunya," imbuh Rudi.
Dengan demikian, Rudi menyebut Bahar bin Smith bisa kembali ke penjara karena ujaran kebencian tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News