Ucapan Mahfud MD Bisa Berbuntut Panjang Soal FPI, Begini Bunyinya

26 Desember 2021 20:20

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.

Bahkan, pembubaran FPI dianggap membuat masyarakat senang.

BACA JUGA:  Khusus Satbravo 90, Mahfud MD Beri Pesan Penting

"Sesudah itu (FPI dibubarkan, red), kan, masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang. Sesudah itu dibubarkan, politik stabil," kata Mahfud dalam diskusi virtual pada Minggu (26/12/2021).

Mantan Ketua MK itu lantas menceritakan pembubaran FPI diawali dari penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Mahfud MD Bangga, Satbravo 90 Paskhas TNI AU Disegani Dunia

Saat itu Jokowi pada akhir 2020 menginginkan pemerintah dan aparat hukum bisa menindak tegas kelompok intoleran di tanah air.

"Kami membubarkan atau melarang diteruskannya FPI, karena legal standingnya tidak ada," ungkap pria kelahiran Jawa Timur itu.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Indonesia Negara Pancasila, Bukan Agama

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan tujuh keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

SKB itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Dalam keputusan pertama yang tertuang dalam SKB tertanggal 30 Desember 2020 itu, pemerintah Indonesia menyatakan FPI ialah organisasi yang tidak diakui hukum.(ast/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co