GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan bahwa pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pembubaran FPI terlalu subjektif.
Tidak hanya itu, menurutnya, pembubaran organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab oleh pemerintah tersebut terkesan ademokratis.
"Itu tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak berserikat warga negara," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (27/12).
Ray menilai pernyataan Mahfud yang sepihak tersebut bisa jadi iklim politik lebih stabil.
Namun demikian, klaim tersebut tidak lantas membuat suasana dan iklim politik di tanah air menjadi demokratis.
"Tujuan tidak boleh menghalalkan cara. Demi politik yang stabil, lalu hak warga negara untuk berorganisasi dirampas," tegasnya.
Menurut Ray, stabilitas politik tidak boleh dicapai dengan cara-cara merampas kebebasan warga negara dan saat yang sama menjadikan pemerintah seolah di atas negara.
"Itu situasi yang dipraktekkan oleh orde baru dan telah kita tolak melalui gerakan reformasi," katanya.
Sebab, menurut Ray, nilai dan visi reformasi yang demokratis seharusnya menjadi tujuan dan arah Indonesia dalam membangun peradaban bangsa.
"Pembubaran sepihak oleh pemerintah terhadap ormas merupakan tindakan ademokratis," tandasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News