GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung bahwa pemberantasan korupsi yang dapat dilakoni sendiri.
Menurutnya, hal tersebut pernah diamini oleh sebagian kalangan.
Namun demikian, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut hanya utopia.
"Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator," ujar Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).
Dia menyebutkan, KPK harus menjadi integrator pemberantasan korupsi dengan mengedepankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, dan, penyidikan.
"Inilah fungsi dari tugas KPK. Hanya dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, memberantas korupsi akan sukses dan berdaya guna maksimal," terangnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya.
"Untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga," terang Firli.
Oleh sebab itu, dia menuturkan, penguatan kualitas sumberdaya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan Dewan Pengawas sesuai UU No. 19 Tahun 2019.
"Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, transparansi adalah 'ruh' demokrasi dan kunci jalan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi," tandasnya.
Seperti diketahui, banyak yang masih berharap kepada mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Tidak hanya itu, Novel Baswedan Cs yang dipecat KPK juga digadang sebagai sosok yang bisa mengebtaskan tindak pidana korupsi di Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News