Pakar: PT 0 Persen Bisa Merusak Tatanan Demokrasi Indonesia

03 Januari 2022 10:35

GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait wacana presidential threshold atau PT 0 persen. 

Hal itu disampaikan merespons gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak, terkait syarat presidential threshold menjadi nol persen.

Emrus pun membeberkan masalah serius yang bisa muncul jika terjadi penghapusan presidential threshold atau 0 persen pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Demokrat Ngotot Ingin PT 0 Persen, Pengamat Beber Alasannya

"Paslon Pilpres bisa saja sepuluh, bahkan bisa melampaui itu," ujar Emrus kepada GenPI.co, Minggu (2/1).

Selain itu, Emrus melihat presidential threshold 0 memungkinkan Pilpres 2024 digelar dalam dua putaran.

BACA JUGA:  Akademisi: PT 0 Persen Bisa Hapus Ketidakjujuran Pemerintah

Hal itu sangat berpeluang memunculkan mobilisasi suara dari partai atau paslon yang kalah pada putaran pertama ke salah satu dari dua paslon yang maju pada putaran kedua.

"Jika ini yang terjadi, bisa merusak tatanan demokrasi substansial itu. Sebab, kedaulatan rakyat tergadaikan oleh elite atau partai," kata Emrus.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Beber Alasannya Memperjuangkan PT 0 Persen

Seperti diketahui, sejumlah pihak menggugat aturan presidential threshold ke MK agar turun menjadi nol persen.

Gugatan itu dilakukan agar semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa terganjal persentase suara di parlemen.

Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden mensyaratkan partai politik atau gabungan harus memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen jumlah kursi DPR. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co