Perludem Beber Peran Perempuan sebagai Penyelenggara Pemilu

05 Januari 2022 09:45

GenPI.co - Peneliti Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati membeberkan pentingnya kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Pertama, penyelenggara pemilu memiliki peran strategis, termasuk yang berhubungan dengan masyarakat, termasuk sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Secara tak langsung, anggota perempuan KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan partisipasi perempuan sebagai pemilih.

BACA JUGA:  Jadwal Pemilu 2024 Jadi Perdebatan, Perludem Buka Suara

“Dengan hadirnya perempuan sebagai penyelenggara pemilu, sosialisasi dan pendidikan dengan target kelompok perempuan akan lebih mudah dilakukan,” ujarnya dalam webinar “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024”, Selasa (4/1).

Kedua, kehadiran perempuan sebagai penyelenggara pemilu dapat mendorong peningkatan partisipasi di institusi politik lain.

BACA JUGA:  Perludem Desak Presiden Jokowi Bentuk Timsel KPU yang Independen

“Tak hanya mendorong pemilih perempuan, kehadiran perempuan di KPU dan Bawaslu dapat menginspirasi institusi lain untuk menambah kuota anggota perempuan,” ungkapnya.

Ketiga, kehadiran perempuan sebagai penyelenggara pemilu dapat mengawal suara perempuan.

BACA JUGA:  Perludem Bongkar Penghambat Calon Presiden Dari Luar Jawa, Wow

Hal ini tentu akan melindungi kecurangan atau tukar menukar suara perempuan yang dianggap oleh pihak lain tak penting.

“Perempuan kerap menjadi korban pencurian suara tiap kali pemilu dan mereka bingung harus lapor ke mana. Kehadiran perempuan dalam KPU dan Bawaslu dapat mencegah hal itu terjadi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Khoirunnisa menegaskan bahwa politik representatif akan lebih mudah dilakukan dalam bentuk pemberian kuota di suatu lembaga publik.

Menurutnya, bentuk kuota biasanya diperuntukan berdasarkan gender, etnis, dan ras.

Hal itu dilakukan untuk menjamin kesetaraan penuh bagi kelompok-kelompok rentan dan terpinggirkan.

“Dalam hal ini, UU Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan kebijakan afirmatif bagi perempuan sebanyak 30 persen,” pungkas Khoirunnisa. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co