GenPI.co - Fraksi PKB DPR RI siap menjadi pihak yang terdepan dalam mengawal proses Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga selesai.
"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR RI untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Ha tersebut seiring dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar RUU TPKS segera menjadi UU.
Jokowi berharap dengan disahkan RUU TPKS bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Muhaimin pun menilai, RUU TPKS sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi UU.
Wakil Ketua DPR RI itu memperkirakan tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU.
"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.
Menurut dia, masyarakat harus memiliki kepedulian, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual.
"Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan. Melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual," jelasnya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News