GenPI.co - Ada bahaya radikalisme terkait rekrutmen anggota panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen Kornas-Jokowi, Ahkrom Saleh sebut itu bisa sangat fatal.
Menurut Ahkrom, para panitia seleksi (Pansel) KPU harus mewaspadai gerakan radikalisme dalam perekrutan periode 2022-2027.
Sebab, hal itu berpotensi besar mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang hanya tinggal dua tahun lagi.
"Panitia seleksi (Pansel) KPU bukan hanya sebatas itu kinerjanya, melainkan bertanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara untuk menentukan anggota komisioner yang direkomendasikan," ujar Ahkrom kepada GenPI.co, Selasa (4/1).
Ahkrom menjelaskan harus ada pengawasan ketat dalam perekrutan calon anggota Pansel KPU.
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan sejak awal proses seleksi administrasi hingga tes wawasan kebangsaan.
"Jadi, jangan sampai KPU kecolongan ada anggotanya yang radikalisme," tegasnya.
Selain itu, dia menambahkan Pansel KPU bisa mempertimbangkan keterwakilan dari beberapa daerah, baik di Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.
Sebab, kata dia, Indonesia Timur memiliki potensi besar untuk menjadi anggota KPU.
"Kami rasa keterwakilan dari Indonesia Timur selama ini kurang terdengar. Jadi, patut sebagai bahan pertimbangan di KPU," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News