GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), tamparan keras buat Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Pasalnya, Wali Kota yang biasa disapa Bang Pepen itu merupakan kader Golkar.
KPK telah mengamankan barang bukti uang Rp5,7 miliar dalam OTT kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi.
"Jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan sudah KPK sita sekitar Rp3 miliar dan sekitar Rp 2 miliar dalam buku tabungan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (7/1).
Dalam kasus tersebut, melalui keterangan dan bukti yang dikumpulkan, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu para pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM).
Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS) dan para penerima suap, yakni Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB).
Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara itu, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat meminta segenap kadernya di Kota Bekasi untuk tetap solid, usai peristiwa penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Tetap jaga soliditas partai, sambil mendoakan yang terbaik untuk Pak RE," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar Aria Giri Naya, Jumat (7/1).
Menurut Aria yang pernah menjabat sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu, peristiwa penangkapan Rahmat Effendi bisa menjadi bahan evaluasi bagi kadernya untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Aria menjelaskan peristiwa penangkapan oleh KPK, wajib menjadi bahan introspeksi bagi seluruh kader partai berlambang pohon beringin di mana pun berada.
"Kejadian ini harus dijadikan bahan introspeksi yang harus membuat kita sadar bahwa setiap kader harus taat aturan dan patuhi koridor hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta belasan orang lain yang terlibat. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News