Ahok Dilaporkan ke KPK, Ketua LSAK Singgung Kasus Penting

09 Januari 2022 13:10

GenPI.co - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri.

Ahmad, sapaan akrabnya menyinggung kasus penting yang dilaporkan atas nama Ahok dan juga pejabat lainnya. 

BACA JUGA:  Pak Jokowi Masih Banyak Posisi Wakil Menteri Kosong, Mohon Diisi

"Termasuk beberapa kasus lain yang berkaitan dengan covid-19 yang menjadi perhatian masyarakat," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Jumat (7/1). 

Ahmad kemudian menegaskan bahwa segala laporan yang diterima KPK terkait dugaan korupsi harus ditindaklanjuti dan diverifikasi dengan profesional. 

BACA JUGA:  Anwar Abbas Bahas Soal Pengungsi Afghanistan dan Rohingnya, Simak

Oleh karena itu, Ahmad mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok itu.

"Selama terpenuhi unsur pidana dan kecukupan bukti yang menjerat KPK wajib mengusutnya," kata Ahmad. 

BACA JUGA:  Soal Ibu Kota Negara yang Baru, Pengamat Singgung Desentralisasi

Ahmad menambahkan, dalam menangani kasus ini, ketelitian KPK akan diawasi masyarakat agar bekerja tepat dan cepat.

Untuk diketahui, Ahok dilaporkan ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Laporan itu dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.

PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co