Tambah Kursi Wakil Menteri, Jokowi Lagi Bagi-bagi Kekuasaan

10 Januari 2022 16:40

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut-sebut sedang bagi-bagi kursi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju. 

Isu itu muncul setelah Presiden Jokowi menambah jumlah posisi wamen di beberapa kementerian. 

Terkait hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menyampaikan analisisnya. 

BACA JUGA:  Akademisi Minta Jokowi Tak Sembarangan Pilih Sosok Wakil Menteri

"Kalau saya berpendapat, bisa saja memang bagi-bagi kekuasaan," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (8/1). 

Emrus mengatakan, untuk menghindari pendapat miring itu, Jokowi harus menyampaikan penambahan kursi wamen itu kepada masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:  Tambah Posisi Wamen, Jokowi Diduga Mengakomodasi Parpol Pendukung

Hal itu kata Emrus penting dilakukan agar masyarakat tahu bahwa penambahan wamen dilakukan karena kerja kementerian itu lebih banyak. 

"Harusnya disampaikan secara terbuka kepada publik melalui kajian-kajian kalau memang load kerjanya lebih banyak, supaya publik mengetahui," ujar Emrus.

BACA JUGA:  Bongkar Tujuan Jokowi Tambah Wamen, Pengamat Sebut Reshuffle

Untuk diketahui, Jokowi baru menandatangani Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. 

Salah satu poin aturan itu adalah penambahan wakil menteri dalam negeri (Wamendagri) untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co