GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut-sebut sedang bagi-bagi kursi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju.
Isu itu muncul setelah Presiden Jokowi menambah jumlah posisi wamen di beberapa kementerian.
Terkait hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menyampaikan analisisnya.
"Kalau saya berpendapat, bisa saja memang bagi-bagi kekuasaan," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (8/1).
Emrus mengatakan, untuk menghindari pendapat miring itu, Jokowi harus menyampaikan penambahan kursi wamen itu kepada masyarakat Indonesia.
Hal itu kata Emrus penting dilakukan agar masyarakat tahu bahwa penambahan wamen dilakukan karena kerja kementerian itu lebih banyak.
"Harusnya disampaikan secara terbuka kepada publik melalui kajian-kajian kalau memang load kerjanya lebih banyak, supaya publik mengetahui," ujar Emrus.
Untuk diketahui, Jokowi baru menandatangani Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu poin aturan itu adalah penambahan wakil menteri dalam negeri (Wamendagri) untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News