GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mencatat, 352 personel polisi dipecat sepanjang 2021.
"Adapun 352 anggota Polri yang dipecat itu, urutan pertama paling banyak ada di Polda Sumsel dengan 103 anggota, tertinggi di tahun 2021," kata Sugeng kepada GenPI.co, Senin (10/1).
Dia mengatakan, Polda Riau berada di tempat kedua dengan jumlah polisi yang dipecat mencapai 35 personel.
Di urutan ketiga, ada dua Polda yakni Polda Sumut serta Polda Maluku memecat 33 anggota Polri.
"Untuk urutan kelima jumlah anggota yang dipecat ditempati Polda Polda Sulteng dengan 23 anggota. Sementara Polda Babel berada di urutan keenam dengan jumlah 22 anggota dipecat," kata Sugeng.
Dia melanjutkan, tindakan pemecatan itu adalah bukti tindak lanjut Polri terhadap pengaduan masyarakat ke pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
"Untuk pengawas internal Polri yakni Itwasum dan Propam," katanya
Sugeng mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus konsisten dan tegas di 2022 dan tahun-tahun mendatang.
"Jangan kendor untuk memutuskan hukuman terberat sesuai program Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit," ujarnya.
Sugeng memugkas, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri menjadi tiang utama yang harus ditegakkan(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News