GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai kasus pelaporan kedua putra Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, jauh dari unsur politik.
"Sebab, pelapornya seorang akademisi UNJ Ubedilah Badrun, sehingga nuansa politik jauh dari benaknya saat melaporkan kasus tersebut," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (11/1).
Menurutnya, pelaporan Ubedilah sangat jauh dari pemikiran politik praktis, melainkan hanya untuk mencari keadilan.
Namun, Gibran dan Kaesang mempunyai hak untuk melaporkan balik atas pencemaran nama baik.
"Sebab, hal itu sudah menjadi hak setiap warga negara," ucapnya.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu meminta agar Gibran dan Kaesang tak perlu melakukan laporan balik kepada Ubedilah.
"Biarkan saja proses hukum berjalan agar hukum menjadi panglima di negeri tercinta," tuturnya.
Dengan begitu, Gibran dan Kaesang akan menjadi contoh bahwa hukum tidak perlu mengandalkan kekuatan, apalagi kekuasaan.
"Dua putera Presiden Jokowi ini akan dikenang sosok yang membiarkan hukum bekerja sesuai koridor demokrasi," jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News