Gibran Anak Jokowi Kirim Jawaban Tegas, Ubedilah Badrun Siap-siap

Gibran Anak Jokowi Kirim Jawaban Tegas, Ubedilah Badrun Siap-siap - GenPI.co
Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (kanan), kirim jawaban tegas. Pengamat Ubedilah Badrun mohon siap-siap. Foto: BPMI Setpres

GenPI.co - Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, kirim jawaban tegas. Pengamat Ubedilah Badrun mohon siap-siap.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin, 10 Januari 2022.

"Jadi, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," tuturnya.

BACA JUGA:  Gibran: Tidak Ada Kerugian Negara

Ubedilah Badrun mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan tersebut sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

BACA JUGA:  Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Noel: Ubedillah Seperti Orba

Dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah Badrun.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, PKS Singgung Soal Keadilan

Dia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya