KPK Harus Independen Usut Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran

12 Januari 2022 03:45

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti buka-bukaan memberi respons terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ray Rangkuti berharap KPK bisa mengusut laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dua anak presiden tersebut dengan independen.

"Saya sangat berharap agar KPK dapat secara independen dan objektif untuk menelisik laporan ini. Tidak perlu canggung dan ragu," jelas Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Menurut Ray Rangkuti, KPK perlu menjadi lembaga yang kuat dan kebal terhadap intervensi pihak manapun. Termasuk jika menyangkut kedua anak presiden.

"Jangan terpengaruh hal yang secara psikologis akan dapat membuat sikap dan cara kerja KPK tidak objektif," ungkap Ray Rangkuti.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Oleh sebab itu, Ray Rangkuti menegaskan bahwa KPK tidak bisa menghindar dari laporan yang diberikan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun tersebut.

"Jangan ada kesan seperti menghindar, karena kasusnya berkaitan dengan keluarga RI 1," tegas Ray Rangkuti.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Di sisi lain, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan yang menyeret nama Gibran dan Kaesang kepada bagian persuratan KPK.

"Benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan. KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkap Ali Fikri.

Ali Fikri juga mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke lembaga antirasuah.

Selain itu, Ali Fikri juga mengatakan, KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang menyangkut dua anak Jokowi.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," pungkas Ali Fikri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co