GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari blak-blakan khawatir kasus gelombang ketiga covid-19 varian Omicorn bisa meledak di Indonesia.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk segera melakukan tindakan darurat.
"Seharusnya pemerintah memperketat pintu masuk dari luar negeri, baik bagi WNA maupun WNI," jelas Lucy Kurniasari kepada GenPI.co, Selasa (11/1).
Lucy Kurniasari berharap pemerintah segera menutup pintu masuk ke Indonesia.
Selain itu, dirinya juga meminta agar pemerintah bisa memperketat persyaratan protokol kesehatan dalam penerbangan.
"Para petugas juga harus taat asas dalam melaksakan tugasnya," ungkapnya.
Sehingga, yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan harus ditolak tanpa kecuali.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya itu, agar pemerintah bisa meningkatkan testing, tracing, treatment (3T).
"Dengan begitu diharapkan kasus Omicron dapat dideteksi lebih dini," jelasnya.
Lucy Kurniasari menjelaskan dengan menerapkan hal-hal tersebut, bisa mencegah timbulnya gelombang ketiga covid-19 di Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News